Dilihat : kali
Reklame berjalan adalah reklame atau iklan yang ditempatkan pada kendaraan bermotor seperti mobil box, pick up, bus, truk, hingga mobil pribadi. Fungsi utamanya adalah sebagai media promosi yang bergerak di jalan raya.
Karena menggunakan ruang publik, reklame berjalan termasuk objek pajak daerah yang wajib dibayar sesuai ketentuan.
Baca juga: Apa Itu Pajak Reklame Berjalan? |